Sistem menerapkan kontrol akses berbasis peran (role-based access control). Setiap akun dapat memiliki satu atau lebih role; kewenangan diturunkan dari role aktif saat sesi. Pengaturan hak akses dikelola oleh Admin Pusat sesuai kebijakan universitas.
Prinsip umum: prinsip least privilege; tindakan berdampak luas (hapus massal, sinkronisasi, ekspor) dibatasi; seluruh perubahan signifikan tercatat pada log audit.
Perubahan role: diajukan oleh unit/atasan, disetujui dan diterapkan oleh Admin Pusat; masa berlaku dapat dikendalikan sesuai kebutuhan.
Catatan: cakupan modul dan aksi per role dapat disesuaikan; daftar berikut menggambarkan profil dan tanggung jawab default.
-
1. Root
-
a. Cakupan: akses penuh untuk keperluan pengembangan, diagnostik, dan pemulihan.
-
b. Tugas utama: konfigurasi sistem, debugging, dukungan teknis tingkat lanjut.
c. Catatan: hanya untuk pengembang/maintainer; tidak digunakan untuk operasional harian.
- 2. Admin Pusat
a. Cakupan: global lintas fakultas/prodi; konfigurasi referensi, master, dan kebijakan.
- b. Tugas utama: kelola data referensi, pengaturan hak akses, validasi perubahan berdampak institusional, pemantauan integrasi (Feeder, SIMPEG, keuangan).
- c. Contoh modul: Referensi, Unit Akademik, Kalender Akademik, Kebijakan Registrasi.
-
3. Operator Fakultas
a. Cakupan: seluruh prodi di fakultas terkait. - b. Tugas utama: kelola data mahasiswa, jadwal, kelas, dukungan operasional akademik fakultas.
- c. Contoh modul: Data Mahasiswa, Jadwal Perkuliahan, Kelas.
-
4. Supervisor Prodi
a. Cakupan: satu program studi. - b. Tugas utama: validasi data prodi, persetujuan kebijakan lokal (mis. prasyarat KRS), peninjauan laporan prodi.
- c. Akses: baca/validasi berlevel supervisor; ubah terbatas pada kebijakan prodi.
-
5. Operator Prodi
a. Cakupan: satu program studi. - b. Tugas utama: input dan pembaruan data mahasiswa, kurikulum, mata kuliah, jadwal prodi.
- c. Contoh modul: Kurikulum, Mata Kuliah, Kelas, Perwalian.
-
6. Operator Feeder Prodi
a. Cakupan: satu program studi; domain pelaporan PDDIKTI. - b. Tugas utama: sinkronisasi referensi, validasi data, dan pelaporan ke PDDIKTI (Feeder).
- c. Catatan: mengikuti SOP pelaporan; aksi tercatat untuk audit.
-
7. Admin Keuangan
a. Cakupan: seluruh entitas keuangan mahasiswa lintas unit. - b. Tugas utama: konfigurasi skema biaya/UKT, validasi pembayaran, rekonsiliasi.
- c. Akses: penuh pada modul keuangan; baca pada modul akademik terkait.
-
8. Operator Keuangan
a. Cakupan: transaksi dan registrasi keuangan mahasiswa. - b. Tugas utama: penetapan UKT/tagihan, verifikasi pembayaran, dukungan registrasi.
- c. Catatan: perubahan tarif mengikuti otorisasi Admin Keuangan.
-
9. Pejabat (Pimpinan)
a. Cakupan: baca lintas unit, fokus pada analitik dan pelaporan. - b. Tugas utama: memantau indikator, mengambil keputusan berbasis data.
- c. Akses: read-only pada dashboard, laporan, statistik.
-
10. Dosen
a. Cakupan: kelas dan mahasiswa bimbingan/perwalian. - b. Tugas utama: pengisian nilai, pengelolaan perwalian/KRS, akses riwayat akademik bimbingan, jadwal mengajar.
-
11. Mahasiswa
a. Cakupan: data diri dan aktivitas akademik pribadi. - b. Tugas utama: pengisian KRS, akses KHS dan transkrip, jadwal kuliah, unggah dokumen sesuai proses.
- c. Catatan: perubahan data tertentu memerlukan persetujuan operator.
-
12. Karyawan (Tendik)
a. Cakupan: disesuaikan dengan unit kerja. - b. Tugas utama: dukungan administrasi sesuai penugasan; akses modul spesifik.